Ban Mobil Botak ?

Hi, pengunjung setia, saya berharap Anda semua dalam keadaan yang baik. Kesempatan kali ini saya ingin berbagi informasi mengenai kapan Anda harus mengganti ban mobil dengan yang baru.

Tidak semua ban dibuat dengan komposisi material yang sama. Ada ban yang tetap OK digunakan sampai 50.000 KM, tetapi ada ban yang hanya baik sampai 40.000 KM. Semua produsen ban memberikan informasi kepada pemakai mengenai batas aus k0ndisi ban tersebut. Banyak pemakai di Indonesia kurang memperhatikan hal ini, sehingga ban mobil digunakan sampai tipis. Kondisi ini tentu membahayakan bagi pengguna kendaraan tersebut, apalagi musim hujan telah datang.

OK, berikut beberapa tips untuk melihat apakah kondisi ban Anda masih layak pakai atau harus diganti dengan yang baru…..

1. Carilah tanda segitiga atau tulisan “TWI” pada dinding ban. Ini merupakan penunjuk posisi tanda keausan pada ban di tapak ban berupa benjolan atau tonjolan diantara alur ban.

2. Posisikan badan Anda tepat di depan ban dan lihatlah apakah tapak ban sudah sama rata antara penanda di dinding ban dengan tonjolan di tapak ban, jika sudah maka ban Anda sudah aus dan harus diganti dengan yang baru. Ukuran keausan yang diperbolehkan ada direntang 1,6 milimeter.

3. Semua ban pada umumnya memiliki tahun produksi, tanyakan kepada penjual ban tempat Anda membeli dan cocokan dengan apa yang tertulis di ban. Contoh : YMWR 1309, 09 diakhir adalah kode tahun produksi ban tersebut. Disamping itu ban juga memiliki standar ukuran. Contoh : 235/50z/R18 . 235 adalah ukuran lebar tapak, 50 adalah tinggi ban dalam % terhadap lebar tapak. R18 adalah ukuran velg.

4. Jika Anda jarang menggunakan kendaraan Anda, periksalah kondisi permukaan ban. Jika timbul benjolan pada dinding ban, gantilah segera. Ban tetap memiliki batas aman masa pakai, hindari membeli ban dengan kondisi tahun produksi lebih dari 3 tahun.

5. Perhatikan selalu kondisi tekanan angin pada ban Anda, hindari mengisi angin berlebihan atau kurang dari ambang batas yang ditentukan ATPM. Lihat manual book kendaraan Anda. Di ban juga terdapat ukuran kecepatan yang dilambangkan dengan huruf. P : 150, Q : 160, R :170, S : 180…Y : >300 KM/Jam.

Itulah beberapa tips yang bisa saya bagikan kepada Anda, semoga membantu dan yang pasti hindari pemakaian ban mobil “BOTAK”, sampai jumpa di tulisan saya berikutnya, thanks.

Kaca Film

Sudahkah mobil yang Anda miliki menggunakan kaca film ? Amankah kaca film pilihan Anda ? Mahalkah kaca film tersebut ? Nah bagaimana Anda menjawab pertanyaan tersebut ? Fungsi kaca film sejatinya adalah menghindari sinar UV masuk secara berlebihan sehingga merusak kualitas dasboard dan kursi, apalagi bahan kursi yang terbuat dari kulit. Sisi lain fungsi kaca film adalah menjaga privasi Anda di dalam berkendara.

Ada beberapa tips bagi Anda untuk memilih kaca film bagi mobil kesayangan Anda.

1. Sesuaikan kaca film dengan warna mobil Anda, untuk menjaga penampilan tetap elegan.

2. Pilih tingkat kegelapan yang diperbolehkan pihak berwenang, idealnya antara 40 – 60%, hindari penggunaan kaca film depan dan belakang yang lebih dari 40%. Untuk kaca depan sebaiknya pilih kaca film yang transparan ( clear type ).

3. Pilih vendor kaca film yang memberikan garansi jauh lebih lama.

4. Secara umum hal-hal yang perlu di perhatikan dalam membeli  kaca film adalah :

- UVT  ( Ultraviolet Transmittance ) : Kemampuan menangkal sina ultraviolet.  Semakin kecil angkanya semakin baik.

- VLT ( Visible Light Transmittance ) :  Tingkat kegelapan. Semakin besar angkanya semakin transparan.

- IRR ( Infra Red Reflectance ) : Ukuran radiasi panas. Semakin besar angkanya semakin baik kualitas penolakan radiasi panasnya.

- TSER ( Total Solar Energy Rejected ) : Total keseluruhan panas yang melalui kaca film. Semakin besar angkanya semakin baik.

5. Yang terpenting pilih kaca film yang sesuai dengan harapan Anda, kemampuan membeli, lama garansi dan kualitas keamanan yang diberikan kaca film tersebut.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.